Pemkab Garut-LAN Bahas Formula Penanganan Stunting
Sabtu, Juni 01, 2024
Kasatpol PP Garut Eko Basuki (Foto : Irwan/RRI) |
Kasatpol PP Pemkab Garut Basuki Eko mengatakan, miras yang dimusnah hari ini sebanyak 12 ribu botol lebih.
"Miras hasil razia yang sudah ingkrah dari 4 tersangka hampir 9 ribu botol dan sudah dimusnahkan di kejaksaan negeri Garut, sedangkan yang masih sedang dalam proses dipengadilan sebanyak dua ribu botol,"katanya, di Setda Garut, Kamis (30/5/2024).
Basuki Eko menyampaikan, belasan ribu miras tersebut merupakan hasil operasi rasia khususnya diwilayah perkotaan.
"Jadi untuk mengelabui petugas, penjualan miras dilakukan secara online dan terpusat diwilayah kota seperti dikerkop bahkan sebagaian ada diwilayah kecamatan masing-masing,"pungkasnya. (RRI)
0 Komentar