Pemkab Garut Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Kasatpol PP Garut Eko Basuki (Foto : Irwan/RRI)

klikGarut.com
- Belasan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan jrnis hasil operasi razia dimusnahkan di halaman kantor Pj Bupati Garut.

Kasatpol PP Pemkab Garut Basuki Eko mengatakan, miras yang dimusnah hari ini sebanyak 12 ribu botol lebih.

"Miras hasil razia yang sudah ingkrah dari 4 tersangka hampir 9 ribu botol dan sudah dimusnahkan di kejaksaan negeri Garut, sedangkan yang masih sedang dalam proses dipengadilan sebanyak dua ribu botol,"katanya, di Setda Garut, Kamis (30/5/2024).

Basuki Eko menyampaikan, belasan ribu miras tersebut merupakan hasil operasi rasia khususnya diwilayah perkotaan.

"Jadi untuk mengelabui petugas, penjualan miras dilakukan secara online dan terpusat diwilayah kota seperti dikerkop bahkan sebagaian ada diwilayah kecamatan masing-masing,"pungkasnya. (RRI)

0 Komentar